Dunia seakan memang telah begitu banyak berkembang. Sebelumnya kita tidak mengenal istilah deposito dan reksa dana pasar uang dengan begitu terperinci. Kini banyak anak muda berlomba-berlomba untuk menginvestasikan uangnya dengan harapan mendapatkan return maupun imbal balik yang sepadan. Lantas diantara kedua pola strategi financial, yaitu deposito dan reksa dana pasar uang, manakah yang lebih baik?
Deposito adalah uang yang disimpan dalam rekening pada suatu bank. Nasabah yang memutuskan untuk mendeposit kan dananya dalam Bank, maka tidak bisa menarik dana tersebut sampai jangka waktu habis. Setelah tanggal jatuh tempo, deposito barulah bisa dicairkan. Mudahnya dengan melakukan deposito artinya “Anda meminjamkan dana Anda kepada Bank, yang nantinya Dana tersebut akan diolah Bank dan menghasilkan return untuk Anda” Kami juga bisa mengatakan bahwa deposito ini bentuk dari passive income, artinya Anda tidak perlu melakukan apapun tetapi Anda bisa merasakan keuntungan dari Dana yang Anda titipkan kepada bank.
Reksa Dana Pasar Uang adalah Reksa Dana yang terdiri dari instrumen pasar uang. Instrumen pasar uang merupakan surat berharga yang jatuh tempo kurang dari satu tahun. Berikut contoh instrumen pasar uang yang cukup digandrungi para investor diantaranya :
- Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
- Obligasi
- Deposito Berjangka yang jatuh temponya kurang dari satu tahun
Kemudian, apakah perbedaan antara deposito dan reksa dana pasar uang? Berikut empat poin untuk Anda perhatikan.
Minimal Investasi
Deposito di bank memiliki batas minimum dana yang harus ditempatkan yang berbeda-beda. Rata-rata deposito bank memiliki minimum sebesar 10 juta rupiah untuk kita dapat berinvestasi di deposito. Namun, ada beberapa bank yang memiliki minimum 1 juta atau 5 juta.
Untuk reksa dan pasar uang, minimum dana juga berbeda-beda tergantung manajer investasi yang mengelola reksa dana tersebut. Namun rata-rata minimum dana untuk reksa dana pasar uang adalah 100 ribu rupiah, bahkan ada beberapa reksa dana pasar uang yang memiliki minimum 10 ribu rupiah.
Jangka Waktu
Deposito vs Reksa Dana Pasar Uang
Dunia seakan memang telah begitu banyak berkembang. Sebelumnya kita tidak mengenal istilah deposito dan reksa dana pasar uang dengan begitu terperinci. Kini banyak anak muda berlomba-berlomba untuk menginvestasikan uangnya dengan harapan mendapatkan return maupun imbal balik yang sepadan. Lantas diantara kedua pola strategi financial, yaitu deposito dan reksa dana pasar uang, manakah yang lebih baik?
Deposito adalah uang yang disimpan dalam rekening pada suatu bank. Nasabah yang memutuskan untuk mendeposit kan dananya dalam Bank, maka tidak bisa menarik dana tersebut sampai jangka waktu habis. Setelah tanggal jatuh tempo, deposito barulah bisa dicairkan. Mudahnya dengan melakukan deposito artinya “Anda meminjamkan dana Anda kepada Bank, yang nantinya Dana tersebut akan diolah Bank dan menghasilkan return untuk Anda” Kami juga bisa mengatakan bahwa deposito ini bentuk dari passive income, artinya Anda tidak perlu melakukan apapun tetapi Anda bisa merasakan keuntungan dari Dana yang Anda titipkan kepada bank.
Reksa Dana Pasar Uang adalah Reksa Dana yang terdiri dari instrumen pasar uang. Instrumen pasar uang merupakan surat berharga yang jatuh tempo kurang dari satu tahun. Berikut contoh instrumen pasar uang yang cukup digandrungi para investor diantaranya :
- Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
- Obligasi
- Deposito Berjangka yang jatuh temponya kurang dari satu tahun
Kemudian, apakah perbedaan antara deposito dan reksa dana pasar uang? Berikut empat poin untuk Anda perhatikan.
Minimal Investasi
Deposito di bank memiliki batas minimum dana yang harus ditempatkan yang berbeda-beda. Rata-rata deposito bank memiliki minimum sebesar 10 juta rupiah untuk kita dapat berinvestasi di deposito. Namun, ada beberapa bank yang memiliki minimum 1 juta atau 5 juta.
Untuk reksa dan pasar uang, minimum dana juga berbeda-beda tergantung manajer investasi yang mengelola reksa dana tersebut. Namun rata-rata minimum dana untuk reksa dana pasar uang adalah 100 ribu rupiah, bahkan ada beberapa reksa dana pasar uang yang memiliki minimum 10 ribu rupiah.
Jangka Waktu
Jangka waktu atau tenor ketika kita berinvestasi di deposito adalah mulai dari 1, 3, 6, atau 12 bulan. Yang perlu Anda ingat, ketika berinvestasi pada deposito, maka anda tidak dapat mencairkan uang anda sebelum jatuh tempo.
Ketika anda berinvestasi pada reksa dana pasar uang, maka tidak ada jangka waktu atau tanggal jatuh tempo. Anda bisa kapan saja membeli reksa dana tersebut dan bisa menjualnya kapan saja.
Risiko
Sebetulnya, berinvestasi pada deposito memiliki risiko yang cukup kecil. Anda tidak perlu memiliki strategi apapun dan cukup menempatkan dana Anda pada bank maka Anda akan mendapatkan return dari bank. Satu-satunya risiko adalah ketika bank tersebut bangkrut atau tidak dapat mengembalikan uang Anda.
Reksa dana pasar uang juga salah satunya terdiri dari deposito bank. Namun, karena reksa dana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat, maka dana yang dikelola cukup besar dan mampu untuk membeli beberapa deposito dari bank yang berbeda. Hal ini akan menurunkan risiko ketika salah satu bank bangkrut atau tidak dapat mengembalikan uang Anda.
Return
Return pada deposito tergantung pada lamanya tanggal jatuh tempo dan jumlah uang yang didepositkan. Semakin lama jatuh tempo dan semakin besar uang yang didepositkan, maka akan semakin tinggi returnnya. Return deposito berkisar 4 – 7% per tahun.
Reksa dana pasar uang sebagai wadah untuk menghimpun dana masyarakat, memiliki jumlah dana yang besar. Jumlah dana kelolaan yang besar ini membuat reksa dana pasar uang memiliki kesempatan untuk bernegosiasi terhadap return yang akan diterima ketika dana tersebut didepositkan di bank. Sehingga, return yang didapatkan bisa relatif lebih tinggi.
Selain itu pada deposito, return yang akan anda dapatkan ketika jatuh tempo akan dipotong pajak. Hal ini akan membuat return bersih yang akan anda terima akan berkurang dari persentase return yang ditawarkan oleh bank tersebut.
Namun pada reksa dana pasar uang, hal ini tercermin pada nilai aktiva bersih (NAB). Nilai aktiva bersih merupakan nilai bersih yang Anda terima ketika Anda membeli atau menjual reksa dana.
Sebagai contoh, misalnya Anda membeli reksa dana pasar uang sebesar Rp100.000 dengan NAB sebesar Rp1.000 per unit. Maka, jumlah unit yang Anda miliki adalah sebesar:
100.000/1.000 = 100 unit.
Lalu setelah satu tahun, Anda ingin menjual reksa dana pasar uang anda dengan NAB saat itu sebesar Rp1050. Maka Anda akan menerima uang Anda sebesar
Rp1050 x 100 unit = Rp105.000
Return = 5.000/100.000 = 5%
Nah, sudah jelas ya bagaimana perbedaan deposito dan reksa dana pasar uang. Jadi, Anda pilih berinvestasi pada deposito atau reksa dana pasar uang? Yang jelas, harus disertai dengan pertimbangan yang matang ya. Reliance Manajer Investasi menyediakan produk reksa dana pasar uang yaitu Reliance Pasar Uang untuk Anda yang tertarik untuk berinvestasi pada reksa dana pasar uang.